get app
inews
Aa Read Next : Kurangi Limbah Kertas, KAI Sumut Dukung SDGs dengan Teknologi Face Recognition

Cegah Kecelakaan, 7 Perlintasan Sebidang di Sumut Ditutup

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:00 WIB
header img
Cegah Kecelakaan, 7 Perlintasan Sebidang di Sumut Ditutup. (iNewsMedan.id/Istimewa)

Sementara untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang antara jalur KA dengan jalan, telah diatur pengaturannya secara khusus berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018, tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan. 

“Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar. Maka dari itu pintu pelintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA,” tambah Anwar. 

PT KAI Divre I Sumut mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2024 telah terjadi 51 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 24 orang, luka berat sebanyak 17 orang dan luka ringan 16 orang. 

"KAI mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan saat akan melintas di perlintasan sebidang, berhenti sejenak tengok kanan kiri sebelum melintas. Selain itu, kami menghimbau untuk tidak membuat perlintasan baru karena sangat membahayakan keselamatan bersama," pungkas Anwar.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut