Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Beberapa keunggulan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya ada perlindungan program JKM (Jaminan Kematian) yang manfaatnya adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja," ungkapnya.
Program JKM ini manfaatnya akan sangat dirasakan oleh ahli waris nantinya jika terjadi risiko meninggal dunia kepada peserta, misalnya meninggal karena sakit, atau bahkan bunuh diripun akan kami bayarkan haknya, dan juga ada manfaat beasiswa pendidikan anak jika kecelakaan kerja berakibat kematian atau cacat total tetap senilai total Rp174 juta untuk 2 orang anak mulai dari TK-Perguruan Tingga atau sederajat, dengan catatan untuk JKM ini peserta dengan minimal kepesertaan 3 tahun.
"Menjadi sebuah kebahagiaan bagi kami Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara karena kami bisa menjadi yang pertama mengajarkan tentang BPJS Ketenagakerjaan sejak dini. Sehingga tentunya ini membantu program pemerintah dalam perlindungan jaminan sosial. Semoga kedepan siswa siswi SMA Negeri 16 bisa menjadi duta BPJS Ketenagakerjaan dan menyebarluaskan informasi baik ini kepada masyarakat terutama kepada keluarga," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar