get app
inews
Aa Text
Read Next : AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Masa Depan Sejahtera untuk Dukung Pendidikan Anak

Hindari Salah Paham, Yuk Jadi Nasabah Bijak dengan Memahami Fungsi Polis Asuransi

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:56 WIB
header img
Hindari Salah Paham, Yuk Jadi Nasabah Bijak dengan Memahami Fungsi Polis Asuransi. (iNewsMedan.id/Istimewa)

Mengingat pentingnya hal-hal yang tercantum dalam polis asuransi, maka sudah seharusnya nasabah memahami keseluruhan isinya agar manfaat proteksi dapat dirasakan dengan maksimal sesuai syarat dan ketentuan polis pada masing-masing nasabah. Tidak hanya itu, memahami isi polis juga menghindarkan dari risiko ketidaksesuaian termasuk penolakan klaim yang bisa muncul di masa depan akibat kurangnya pemahaman terhadap detail polis yang dimiliki. 

Lalu, apa saja yang harus dilakukan oleh calon nasabah/nasabah sebelum memutuskan untuk menyepakati polis yang dibeli? 

Pertama, nasabah harus memahami produk asuransi yang dibeli. Setelah mendapatkan informasi lengkap dari tenaga pemasar asuransi, sebagai nasabah, Anda bertanggung jawab untuk mencermati dan memahami seluruh informasi terkait produk dan layanan, termasuk syarat dan ketentuan polis, layanan yang diajukan, hingga membandingkan produk dan detailnya. Pelajari semua itu, jika diperlukan, lakukan konsultasi lanjutan dengan tenaga pemasar. Yang tidak kalah penting, pastikan produk yang dibeli telah sesuai dengan tujuan, kebutuhan, kondisi keuangan, dan profil risiko. 

Kedua, memastikan kelengkapan data pribadi dan riwayat kesehatan. Sebagai nasabah, Anda wajib memberikan informasi data pribadi terkini secara lengkap, akurat, dan jujur. Selain itu, Anda juga perlu memperbarui informasi secara berkala terutama jika terdapat perubahan informasi agar produk atau layanan asuransi dapat memberikan manfaat optimal di setiap masa, sekaligus menghindari terjadinya risiko tidak mengungkapkan informasi kesehatan yang sebenarnya dan lengkap (non-disclosure) yang dapat menghambat atau mengurangi manfaat optimal asuransi dan dapat menyebabkan proses klaim yang lebih panjang atau bahkan bisa berdampak pada penolakan klaim. 

Ketika Anda baru pertama kali membeli produk asuransi, pastikan semua kolom pertanyaan yang terdapat dalam formulir aplikasi dan dokumen telah diisi dengan lengkap, benar dan akurat. Jangan khawatir akan keamanan data Anda, karena perusahaan asuransi yang memiliki kredibilitas akan melindungi dan mengelola data pribadi Anda sesuai persetujuan yang telah Anda berikan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab. 

Ketiga, mempelajari pasal pengecualian dengan seksama, sebab ini menjadi sumber informasi tentang apa saja yang tidak termasuk dalam pertanggungan pada polis asuransi yang dimiliki. Beberapa contohnya adalah tentang kondisi apa yang tidak ditanggung asuransi, apakah ada masa tunggu untuk mendapat pertanggungan, serta apakah ada penyakit tertentu dan penyebab meninggal dunia yang tidak ditanggung. 

Keempat, pelajari prosedur pengajuan klaim. Selain menjelaskan tentang dokumen apa saja yang diperlukan saat mengajukan klaim, dalam polis juga mencantumkan batas waktu pengajuan klaim. Dengan mempelajarinya, kita akan lebih paham untuk menyiapkan dengan cepat dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan klaim agar proses klaim berjalan lancar dan cepat. 

Kelima, mengevaluasi polis secara berkala. Seiring perubahan yang terjadi pada setiap jenjang kehidupan, Anda wajib melakukan evaluasi pribadi atas polis asuransi yang dimiliki agar sesuai dengan kebutuhan dan perubahan yang terjadi. Kebutuhan setiap orang berbeda-beda pada berbagai fase kehidupan, misalnya kebutuhan pada saat lajang tentunya berbeda dengan orang yang sudah menikah atau bahkan setelah memiliki anak. Anda dapat berkonsultasi dengan tenaga pemasar ataupun menghubungi walk-in Customer Service untuk berkonsultasi dalam mengevaluasi polis. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut