Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Contohkan Kasus Tom Lembong, Eks Penyidik KPK Ini Sebut Korupsi Bisa Terjadi Tanpa Disengaja
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong dan Direktur PT PPI Kenakan Rompi Merah Muda

Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:06 WIB
  • author Muhammad Refi Sandi, Chris
Dugaan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong dan Direktur PT PPI Kenakan Rompi Merah Muda
Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong saat ditahan oleh Kejagung RI pada Selasa (29/10/2024) malam. (Foto: MPI)

Setelah itu disusul Thomas Lembong dengan mengenakan rompi bernomor 62, dari pantauan di lapangan Tom Lembong hanya menebar senyum ke awak media tanpa sepatah kata pun. Kemudian keduanya digelandang ke dalam mobil tahanan Kejagung RI.

Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.

Hal itu disampaikan langsung Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag 2015-2016 pada Selasa (29/10/2024) malam.

"Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Abdul Qohar.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut