Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta-Fakta Lengkap Sertu MRR Tembak Pratu FA hingga Tewas di Tempat Hiburan Malam
Advertisement . Scroll to see content

Soal Jabatan Mayor Teddy Jadi Seskab, Kadispenad: Tak Sekelas Menteri, Tetap Perwira Menengah Aktif

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:36 WIB
  • author Riana Rizkia
Soal Jabatan Mayor Teddy Jadi Seskab, Kadispenad: Tak Sekelas Menteri, Tetap Perwira Menengah Aktif
Netizen riuh mengomentari Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto: INews

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Netizen riuh mengomentari Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pun turut menjawab soal jabatan itu.

Wahyu menegaskan, dirinya telah bertanya ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), dan diketahui bahwa Seskab tidak sekelas menteri. Sehingga, Mayor Teddy tidak perlu pensiun, dan masih menjadi perwira aktif.

"Setelah saya konfirmasi ke setmilpres, seskab itu tdak setingkat menteri, strutkurnya di bawah kemensetneg, jabatan seskab itu bisa dijabat tni aktif termasuk eselon II, maksimal pangkat tertinggi brigjen," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

"Sehingga pamen bisa menjabat di situ. Sebagai perwira TNI aktif penugasan di luar struktur," sambungnya.

Namun di sisi lain, kata Wahyu, dengan jabatan baru di Seskab, maka status penugasan Mayor Teddy sebagai Wadan Yonif Dirgahayu pun tidak aktif.

"Enggak dong, kalau sudah penugasan di situ (seskab), berarti sudah penugasan di luar strutkur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya," katanya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut