get app
inews
Aa Read Next : Puspomad Koordinasi dengan Pomdam Bukit Barisan Dalami Keterkaitan Anggota TNI Bakar Rumah Sempurna

Soal Jabatan Mayor Teddy Jadi Seskab, Kadispenad: Tak Sekelas Menteri, Tetap Perwira Menengah Aktif

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:36 WIB
header img
Netizen riuh mengomentari Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto: INews

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Netizen riuh mengomentari Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pun turut menjawab soal jabatan itu.

Wahyu menegaskan, dirinya telah bertanya ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), dan diketahui bahwa Seskab tidak sekelas menteri. Sehingga, Mayor Teddy tidak perlu pensiun, dan masih menjadi perwira aktif.

"Setelah saya konfirmasi ke setmilpres, seskab itu tdak setingkat menteri, strutkurnya di bawah kemensetneg, jabatan seskab itu bisa dijabat tni aktif termasuk eselon II, maksimal pangkat tertinggi brigjen," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

"Sehingga pamen bisa menjabat di situ. Sebagai perwira TNI aktif penugasan di luar struktur," sambungnya.

Namun di sisi lain, kata Wahyu, dengan jabatan baru di Seskab, maka status penugasan Mayor Teddy sebagai Wadan Yonif Dirgahayu pun tidak aktif.

"Enggak dong, kalau sudah penugasan di situ (seskab), berarti sudah penugasan di luar strutkur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut