get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Kampanye Harun-Ichwan Laporkan KPU Madina dan Paslon SN-AU ke Bawaslu Sumut

Bawaslu Sumut Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pilgubsu 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:00 WIB
header img
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menyelenggarakan sosialisasi terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024. (iNewsMedan.id/Ismail)

Joko menambahkan bahwa penyelesaian sengketa ini dilakukan secara cepat, melibatkan kedua belah pihak yang bersengketa dalam satu pertemuan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Bawaslu akan mengambil keputusan. 

"Penyelesaian sengketa ini dilakukan di hari yang sama dan di tempat kejadian, kecuali ada kondisi khusus seperti bencana atau akses sulit," imbuhnya. 

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kewenangan penyelesaian sengketa ini telah didelegasikan kepada Panwascam, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020, untuk memudahkan penanganan sengketa di tingkat kecamatan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut