get app
inews
Aa Read Next : Surat Gejala Narkoba Vandiko Giltom Viral di Medsos, Polisi: Penyebar Isu Hoax Terancam UU ITE

Heboh! Surat Gejala Narkoba Vandiko Gultom Beredar, Ini Faktanya

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:44 WIB
header img
Direktur RSUD Dr. Hadrianus Sinaga, dr. Iwan Hartono Sihaloho. (iNewsMedan.id/Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id-  Publik Samosir dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat yang menyebutkan adanya indikasi penggunaan narkotika oleh calon Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom. Surat ini menjadi viral setelah beredar di berbagai media sosial, mencantumkan hasil pemeriksaan yang diklaim menunjukkan adanya gejala penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza). 

Surat tersebut bernomor 440/1084/RSUD/DPT/V/2024 dan disebutkan dikeluarkan oleh RSUD Dr. Hadrianus Sinaga yang berlokasi di Pangururan, Samosir. Berdasarkan informasi dalam surat, pemeriksaan dilakukan oleh dr. Manahan Cerarius Fransiskus Pardosi, MKed, SpKJ, seorang dokter spesialis jiwa di RSUD tersebut. 

Dilihat dari isi surat yang beredar, hasil pemeriksaan Napza terhadap Vandiko Gultom yang lahir di Banjarmasin, 16 Februari 1992, menunjukkan adanya gejala-gejala penggunaan narkotika. Pemeriksaan ini diklaim dilakukan pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 10.00 WIB dengan pemeriksaan fisik diagnostik dan dilanjutkan pemeriksaan psikiatrik setengah jam kemudian. 

Tidak hanya itu, surat tersebut juga mencantumkan keterangan pendidikan Vandiko sebagai lulusan S-1, dengan status pekerjaan wiraswasta dan belum menikah. Berdasarkan narasi surat, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari persyaratan pencalonan Vandiko Gultom sebagai Bupati Samosir dalam Pilkada 2024. 

Namun, RSUD Dr. Hadrianus Sinaga segera memberikan klarifikasi atas surat yang beredar ini. Direktur RSUD Dr. Hadrianus Sinaga, dr. Iwan Hartono Sihaloho, menegaskan bahwa surat tersebut tidak memiliki keabsahan. Menurutnya, surat yang asli harus memiliki tanda tangan dan stempel resmi dari rumah sakit, yang tidak ditemukan pada surat yang beredar. 

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat yang seperti itu. Jika ada surat resmi terkait hasil pemeriksaan Napza, surat tersebut selalu ditandatangani oleh dokter pemeriksa dan distempel oleh pihak rumah sakit,” ungkap dr. Iwan Hartono, Jumat (11/10/2024). 

Lebih lanjut, dr. Iwan menjelaskan bahwa dokumen sah terkait pemeriksaan Napza terdiri dari dua lembar, satu lembar berisi identitas dokter dan pasien, sedangkan lembar kedua memuat hasil rinci pemeriksaan. 

“Surat asli jelas menunjukkan bahwa hasil pemeriksaan Vandiko Gultom bebas narkoba,” tegasnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut