get app
inews
Aa Read Next : BTN Naik Peringkat, Sabet Penghargaan ARA 2023

Pengasuh Daycare di Medan Aniaya Balita, Jadi Tersangka

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 14:45 WIB
header img
Pelaku penganiaya balita oleh seorang pengasuh berinisial UP alias T (29), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang balita di sebuah daycare di Kota Medan viral di media sosial (medsos). Pelaku, seorang pengasuh berinisial UP alias T (29), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Peristiwa ini terungkap setelah sebuah video yang merekam aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana UP melakukan tindakan kekerasan terhadap balita yang sedang di bawah asuhannya, seperti mencubit, menjambak rambut, dan memperlakukan kasar saat memberi makan.

"UP ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan pada Rabu (9/10/2024) kemarin. Kemudian, dilakukan pemeriksaan secara rutin terhadap tersangka dan saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, UP mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal dengan tingkah laku korban yang rewel dan sulit makan. Ia tidak bisa mengendalikan emosi sehingga bertindak di luar batas kewajaran.

"Modusnya, korban ini sering rewel, dan susah makan," jelasnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut