get app
inews
Aa Read Next : BTN Naik Peringkat, Sabet Penghargaan ARA 2023

Pengasuh Daycare di Medan Aniaya Balita, Jadi Tersangka

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 14:45 WIB
header img
Pelaku penganiaya balita oleh seorang pengasuh berinisial UP alias T (29), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang balita di sebuah daycare di Kota Medan viral di media sosial (medsos). Pelaku, seorang pengasuh berinisial UP alias T (29), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Peristiwa ini terungkap setelah sebuah video yang merekam aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana UP melakukan tindakan kekerasan terhadap balita yang sedang di bawah asuhannya, seperti mencubit, menjambak rambut, dan memperlakukan kasar saat memberi makan.

"UP ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan pada Rabu (9/10/2024) kemarin. Kemudian, dilakukan pemeriksaan secara rutin terhadap tersangka dan saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, UP mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal dengan tingkah laku korban yang rewel dan sulit makan. Ia tidak bisa mengendalikan emosi sehingga bertindak di luar batas kewajaran.

"Modusnya, korban ini sering rewel, dan susah makan," jelasnya.

Atas perbuatannya, UP dijerat dengan Pasal 76C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,6 tahun penjara. Meskipun demikian, pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.

Peristiwa ini tentu saja meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Tindakan kekerasan yang dialami oleh seorang balita dapat berdampak buruk pada perkembangan psikologis anak di masa depan.

Ibu korban, Cici, merasa sangat terpukul dengan kejadian ini. Ia tidak menyangka bahwa anaknya diperlakukan sekejam itu oleh orang yang seharusnya merawat dan menjaganya. Cici berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Harapan untuk polisi semoga ditindaklanjuti lebih cepat. Untuk owner-nya agar dicek kembali atau pilihlah untuk pengasuh yang lebih berkualitas," tutur Cici.

Pihak pengelola daycare, Murni Day Care, mengaku terkejut dengan tindakan yang dilakukan oleh UP. Mereka telah memecat UP dan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di daycare tersebut.

"Kalau pengasuhnya saya tidak tau dimana. Sudah kita keluarkan. Kalau kawan-kawannya masih kontak-kontak," jelas Azhari kepada wartawan.

Juni mengaku tidak tahu persis apa alasan T melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut."Kita juga bingung kenapa, dia kan ada pegang tiga anak, kenapa yang ini aja," ungkap Juni.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut