"Pada saat itu korban melayangkan sebilah parang kearah pelaku dan ditangkis dan diarahkan kembali ke kepala korban dan perut korban, dengan kejadian tersebut warga membantu korban untuk pertolongan pertama ke rumah sakit, namun korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia," terang Sonni.
Kapolsek menuturkan, setelah Polsek Bosar Maligas menerima informasi itu, petugas melakukan olah TKP dan mengamankan Erdiansyah sebagai tersangka. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Meskipun keluarga korban menolak dilakukannya autopsi, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban dan menemukan sejumlah luka serius di bagian kepala, leher, dan tangan," tandas Kapolsek.
Editor : Jafar Sembiring