MADINA, iNews.id - Terkait laporan penganiaya yang dialami seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kapolres Madina AKBP Reza Chairul meminta agar pelaku menyerahkan diri sebelum polisi menindak tegas.
"Saya imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres, Sabtu (5/3/2022).
Reza mengatakan bahwa Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina telah menerima laporan dari korban Jeffry Barata Lubis pada Jumat (4/3/2022).
"Kami (polisi) telah menerima LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022, terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina," ucapnya.
Terkait laporan itu, kata Reza saat ini jajaran dari Sat Reskrim Polres Madina langsung memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Editor : Odi Siregar