get app
inews
Aa Read Next : Dua Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Belawan

Tiga Pemuda Hendak Lakukan Pembegalan Pakai Celurit Ditangkap 

Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:45 WIB
header img
Tiga pemuda yang diduga hendak melakukan aksi pembegalan di Jalan KL. Yos Sudarso tepat di depan SMK Muhammadiyah 04 Belawan, Senin (30/9/2024). (Foto: Istimewa)

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan.

"Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata tajam (sajam), yang mengancam hukuman di atas lima tahun penjara," tambahnya.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak kejahatan jalanan seperti begal.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut