Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo, menegaskan bahwa ekshumasi ini merupakan bagian penting dari proses penyelidikan.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kejanggalan dalam kasus ini," katanya.
Sebelumnya, menurut keterangan ibu korban, Yuliana br Padang, Rindu mengeluh sakit pada kaki dan seluruh tubuhnya setelah mendapatkan hukuman dari gurunya. Kondisi Rindu semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
"Anak saya mengeluh sakit sekali setelah dihukum squat jump. Saya sangat sedih dan tidak menyangka kejadian ini akan berujung seperti ini," ujar Yuliana.
Kasus kematian Rindu telah menyita perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai penerapan hukuman fisik di sekolah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Editor : Chris