Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia, 29 Kg Sabu Disita

Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:01 WIB
  • author Jafar
Polda Sumut Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia, 29 Kg Sabu Disita
Polda Sumut Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia, 29 Kg Sabu Disita. Foto: Istimewa

"Dari tabrakan kendaraan itu sebanyak 4 unit mobil rusak parah termasuk mobil polisi yang melakukan pengejaran," sambung Yemi.

Dari penangkapan sindikat narkoba internasional itu, tambah Kombes Yemi Mandagi, membuktikan komitmen bapak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bahwa narkoba harus dibumi hanguskan dari bumi Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Yemi menegaskan bahwa penangkapan kedua pelaku membuktikan komitmen Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sumut.

"Selain menerapkan tindak pidana, para pelaku narkoba akan dimiskinkan dengan menerapkan undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Yemi.

"Kedua tersangka diancam hukuman mati," tandas Yemi.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut