get app
inews
Aa Read Next : Polres Sergai Komitmen Berantas Narkoba, 7.075 Gram Sabu Dimusnahkan

Polda Sumut Gencar Berantas Narkoba, Sabu Seberat 52 Kg Disita

Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:25 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Perburuan terhadap pelaku tindak pidana narkoba di Sumatera Utara terus digencarkan oleh Polda Sumut. Dalam sepekan, polisi berhasil mengungkap 87 kasus dan menangkap 115 tersangka.

Tidak hanya ratusan tersangka yang ditangkap, barang bukti yang disita pun cukup mencengangkan, yakni sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram dan ribuan pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas Kapolda Sumut untuk memberantas peredaran narkoba. Di mana, penyalahgunaan narkoba itu merupakan ancaman serius bagi masyarakat. 

"Oleh karena itu, Polda Sumut akan terus berupaya maksimal untuk memberantasnya," tegas Hadi, Selasa (1/10/2024).

Kata Hadi, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut