get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenko PMK, Kemendagri dan Kemenaker Pastikan Jamsos Ketenagakerjaan Optimal Hingga Pelosok Negeri

Mahkamah Syar'iyah Aceh Semakin Kuat, Mendapat Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat

Jum'at, 27 September 2024 | 14:38 WIB
header img
Mahkamah Syar'iyah Aceh Semakin Kuat, Mendapat Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Wali Nanggroe Aceh bersama Mahkamah Agung dan Mahkamah Syar'iyah Aceh menghadiri rapat khusus di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (24/9/2024). Hal itu dalam rangka finalisasi nomenklatur lembaga keistimewaan Aceh.

Rapat khusus ini berlangsung di Ruang Rapat Dirjen Bina Keuangan Daerah Selasa pukul 13.30. Mahkamah Agung, Wali Nanggroe Aceh, dan Mahkamah Syar’iyah Aceh diterima langsung oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas M Panjaitan.

Dalam pertemuan tersebut, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas M Panjaitan, menyampaikan beberapa poin penting. Di antaranya, yaitu secara prinsip usulan menu anggaran sudah dipenuhi dan sudah tertuang dalam Kepmendagri No 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang mengatur tentang penguatan, pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan Kerjasama peradilan Syariat Islam melalui Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh.

"Kemudian, untuk proses pengajuan anggaran dapat dilakukan dengan mekanisme hibah, dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Gubernur Aceh melalui Kesbangpol Aceh, dan segera diajukan untuk tahun 2025," ujar Horas.

Wali Nanggroe Aceh, YM Tengku Malik Mahmud Al-Haythar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kemendagri yang telah menerima dan memenuhi semua usulan menu anggaran yang diajukan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Ia menambahkan bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh merupakan satu-satunya Lembaga yang hanya ada di Aceh. Ia menilai sudah sepantasnya mendapat perhatian yang lebih dari semua Lembaga terkait.

"Terima kasih juga kepada Pimpinan Mahkamah Agung atas dukungan penuh dalam rangka upaya implementasi UU Nomor 11 Tahun 2006 dalam rangka penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui pendanaan yang bersumber dari APBA," terangnya.

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Basuni, menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih atas semua dukungan untuk Mahkamah Syar’iyah Aceh.

"Ini proses bersejarah ini dan proses panjang serta sangat melelahkan serta bukanlah hal mudah, karena mengoordinasikan 2 lembaga besar pemerintah pusat (Mahkamah Agung dengan Kementerian dalam negeri ), tentu atas atensi dan bantuan serta dukungan penuh dari Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haytar semua menjadi mudah, semoga menjadi legacy bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh," ujar Basuni didampingi Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, H Hilman Lubis.

"Alhamdulillah ini pengakuan sempurna bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh, kami bangga dan terharu," tandasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut