Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Sindikat Satwa Langka di Simalungun, Polisi Sita Kulit Beruang hingga Paruh Rangkong
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Kakek di Simalungun Terancam Hukuman Berat

Minggu, 22 September 2024 | 10:38 WIB
  • author Jafar
Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Kakek di Simalungun Terancam Hukuman Berat
Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Kakek di Simalungun Terancam Hukuman Berat. (Foto: Istimewa)

Atas perbuatannya, MS terancam hukuman penjara yang berat. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan masyarakat. Kapolres Simalungun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak," tegas Kasi Humas.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan yang sangat keji. Perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama, baik dari keluarga, masyarakat, maupun pemerintah. Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap perlindungan anak dan berani melaporkan setiap tindakan kejahatan yang terjadi.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut