PADANG PARIAMAN, iNewsMedan.id - Peristiwa pembunuhan gadis penjual gorengan yang menimpa Nia Kurnia Sari menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Namun, di balik peristiwa tragis tersebut, terungkap solidaritas yang tinggi di tengah masyarakat.
Penangkapan Indra Septriaman di sebuah rumah kosong di Padang Kabau menjadi bukti nyata bahwa kejahatan tidak akan pernah menang. Peran aktif warga dalam membantu mengungkap kasus ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.
Penangkapan dramatis yang sempat viral di media sosial ini menjadi topik hangat perbincangan di kalangan masyarakat. Rumah kosong yang menjadi tempat persembunyian tersangka pun menjadi objek kunjungan warga yang penasaran.
Rumah kosong di Padang Kabau, Kayu Tanam, Sumatera Barat, masih menjadi pusat perhatian warga beberapa hari setelah menjadi saksi bisu penangkapan Indra, tersangka pembunuhan sadis terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Penangkapan dramatis yang sempat viral di media sosial itu bermula dari kecurigaan warga. Pintu rumah yang terkunci dari dalam saat akan dibuka memicu rasa ingin tahu yang akhirnya mengungkap persembunyian tersangka. Ratusan warga yang penasaran mengepung rumah tersebut sebelum akhirnya polisi berhasil memaksa tesangka dari loteng.
Bayangan sosok mencurigakan yang terlihat dari dalam rumah kosong itu menjadi titik awal dari pengungkapan kasus yang menggemparkan masyarakat. Keberanian warga melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak kepolisian patut diapresiasi.
Dua hari setelah penangkapan tersangka pembunuhan terhadap seorang gadis penjual gorengan, rumah kosong yang menjadi lokasi penangkapan masih ramai dikunjungi warga. Penangkapan tersangka di rumah kosong tersebut bermula dari kecurigaan warga, karena pintu rumah terkunci dari dalam saat akan dibuka.
Walikorong (Ketua RW) Pasa Galombang, Kayu Tanam, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan warga. Saat mencoba membuka pintu, mereka mendapati rumah yang seharusnya kosong itu terkunci dari dalam. Warga kemudian melihat ke dalam rumah dan mendapati bayangan seseorang di dalam.
Atas dasar kecurigaan tersebut, warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Polisi bersama warga kemudian mengepung rumah kosong tersebut, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Padang Pariaman. Tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta