JAKARTA, iNews.id - 5 oknum anggota TNI diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana.
Fakta baru tersebut ditemukan dan disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Menko Polkam Mahfud MD.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dari investigasi yang dilakukan, LPSK mendapatkan 25 temuan. Temuan itu, salah satunya adanya keterlibatan sejumlah oknum anggota TNI.
"Pengondisian masyarakat untuk mendukung keberadaan sel, tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba, tidak semua tahanan berasal dari Kabupaten Langkat," kata Edwin dalam keterangan tertulis yang diterima MPI, Kamis (3/3/2022).
Dari investigasi yang dilakukan, jelas dia, juga ditemukan fakta bahwa di sana tidak ada aktivitas rehabilitasi, tempat tinggal tidak layak, dan pembatasan kunjungan. Mereka yang dikerangkeng juga tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi.
"Perlakuan orang dalam kerangkeng sebagai tahanan, mereka tinggal di kerangkeng dalam keadaan terkunci dan kegiatan peribadatan dibatasi," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta