get app
inews
Aa Read Next : Bagaimana Hukum Memakai Cincin Bagi Pria Muslim, Ternyata Ada yang Dilarang Ada Juga Disunnahkan

Hukum Mendapatkan Uang dari Iklan YouTube: Halal atau Haram?

Jum'at, 06 September 2024 | 18:59 WIB
header img
Dalam sebuah kajian, muncul pertanyaan mengenai kehalalan penghasilan dari YouTube. Foto: Youtube

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam sebuah kajian, muncul pertanyaan mengenai kehalalan penghasilan dari YouTube. Jamaah tersebut khawatir dengan munculnya iklan yang tidak sesuai syariah Islam seperti iklan wanita tidak berhijab dalam kontennya.

Menanggapi hal ini, Ustadz Muhammad Ihsan menjelaskan bahwa seorang muslim harus bijak dalam memilih konten yang akan diunggah. Meskipun tidak semua iklan dapat dikontrol, namun kewajiban untuk menjaga konten agar tetap sesuai dengan syariat tetap ada.

Dia mengatakan, walaupun pemilik konten tidak mengetahui secara detail iklan apa saja yang bakal muncul, secara umum dia akan paham iklan yang bakal muncul adalah iklan yang mengandung keharaman seperti mengumbar aurat wanita, riba, dan hal lainnya.

Maka seorang muslim hendaklah bertakwa kepada Allah, tidak ikut serta membantu dalam menyebarkan atau mengiklankan hal-hal yang membuat Allah murka.

Allah ta‘ala berfirman, 

وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.(QS. Al Maidah ayat 2)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut