MEDAN, iNewsMedan.id - Menundukkan pandangan atau ghaddul bashar dalam Islam merupakan ajaran yang sangat ditekankan, terutama dalam menjaga kehormatan diri dan menghindari fitnah.
Ini adalah perintah langsung dari Allah SWT yang ditujukan kepada seluruh umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Sementara alasan pentingnya menundukkan pandangan yakni:
1. Mencegah Perzinaan: Pandangan yang tidak terkendali dapat memicu timbulnya nafsu dan hasrat yang tidak terpuji, yang pada akhirnya dapat mengarah pada perbuatan zina.
2. Menjaga Kehormatan Diri: Dengan menundukkan pandangan, seseorang menjaga kehormatan dirinya dan terhindar dari pandangan yang tidak baik dari orang lain.
3. Menciptakan Ketenangan Hati: Hati yang tenang akan tercipta ketika seseorang berhasil mengendalikan pandangannya.
4. Menghindari Fitnah: Pandangan yang bebas dapat menimbulkan fitnah dan perselisihan di antara sesama manusia.
Menjadi Hamba yang Taat: Menundukkan pandangan adalah salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Nasihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Ali رضي الله عنه :
يا علي، لا تتبع النظرة النظرة فإن لك الأولى وليست لك الآخرة
Wahai Ali, janganlah kamu ikuti pandangan yang pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan lagi untukmu
يعني: لا تتبع نظرة الفجأة نظرة مقصودة
Yaitu: jangan kamu ikuti pandangan yang tak disengaja (tiba-tiba terlihat) dengan pandangan yang di sengaja.
فإن لك الأولى أي: معفو عنها
وليست لك الآخرة: تحاسب عليها
Karena yang pertama untukmu yaitu: Dimaafkan atasnya,
Dan yang kedua bukan lagi untukmu: Engkau akan dihisab karenanya.
وهذا دليل على الوجوب
Dan ini merupakan dalil yang menunjukkan wajibnya (menundukkan pandangan dan haramnya melihat wanita asing).
Lalu beliau mengatakan :
وغض البصر من صفات الصالحين، وهو قوة في الإيمان وسبب عظيم لحصول حلاوة الإيمان في القلب كما ذكره جمع من السلف
Dan menundukkan pandangan merupakan sifatnya orang-orang shalih, dan kekuatan didalam iman, dan merupakan sebab terbesar untuk merasakan manisnya keimanan di dalam hati, sebagaimana hal itu di sebutkan oleh banyak para Salaf,
كما أن غض البصر راحة للنفس فكم من نظرة أعقبت حسرة كم من صالح أتلفته نظرة نعوذ بالله من سوء الحال
Sebagaimana menundukkan pandangan merupakan sebab ketenangan bagi jiwa, maka begitupun juga, berapa banyak pandangan itu mengakibatkan penyesalan, berapa banyak orang shalih yang di rusak oleh sebab pandangan, Kita berlindung kepada Allah dari buruknya keadaan.
Dan beliau melanjutkan :
وهذا الحكم يشمل الرجل والمرأة
Dan hukum ini berlaku bagi para lelaki dan wanita.
Kemudian beliau -hafidzahullah menukilkan ucapan Al imam An nawawi -rahimahullahu :
"Bahwasanya yang shahih yang berpendapat dengannya jumhur ulama' dan para banyak para sahabat adalah diharamkan juga bagi wanita melihat kepada laki-laki asing, sebagaimana diharamkan bagi laki-laki melihat dirinya (dengan pandangan yang disengaja)."
ولأن الفتنة مشتركة، وكما يخاف الإفتتان بها تخاف هي الإفتتان به
Dan dikarenakan fitnah disini sifatnya berserikat, sebagaimana laki-laki takut terfitnah dengannya begitupun wanita dia takut terfitnah dengan lelaki.
Semoga Allah senantiasa menjaga kita semua.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta