MEDAN, iNewsMedan.id- Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah kepada delapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sumut pada Rabu (4/9/2024).
Direktur RSU Haji Medan, dr. Rehulina Ginting, M.Kes, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan dari 30 Agustus hingga 2 September 2024.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan calon kepala daerah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Rehulina menekankan pentingnya memiliki pemimpin yang sehat secara fisik dan mental.
"Melalui pemeriksaan kesehatan ini, diharapkan calon pemimpin di kabupaten/kota memiliki kesehatan prima untuk memberikan pelayanan dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat," ungkapnya.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan persyaratan wajib bagi calon Gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya, sesuai dengan Pasal 14 Ayat 2 Huruf E Peraturan KPU. RSU Haji Medan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut untuk memastikan calon bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan KPU dari delapan daerah di Sumut: KPU Binjai, KPU Tebingtinggi, KPU Batubara, KPU Asahan, KPU Karo, KPU Sergai, KPU Humbahas, dan KPU Mandailing Natal.
Selain itu, hadir juga Wakil Direktur Umum & PSDM UPTD Khusus RSU Haji Medan, Ridesman SH SKM M.Kes MH, Wakil Direktur Perencanaan Keuangan Fakhrial Mirwan Hasibuan SKM MKM MMed Sc, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr. Yulinda Elvi Nasution M.Kes.
drg. Fitrady Ulianda Siregar M.Kes dan dr. Aria Novita Pasaribu juga hadir. Kordiv SDM dan Parmas KPU Karo, Sahimin, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Karo akan diumumkan pada 8 September 2024.
"Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, mereka akan mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi dengan KPU RI. Namun, jika hasilnya tetap tidak memenuhi syarat, calon tersebut tidak akan bisa maju dalam pemilihan," jelas Sahimin.
Tiga pasangan calon dari Kabupaten Karo telah menjalani tes kesehatan di RSU Haji Medan. Keputusan akhir mengenai kelayakan kesehatan mereka akan diumumkan setelah pleno KPU Karo.
Rehulina juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan selama pelaksanaan pemeriksaan. Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat memuaskan semua pihak dan memastikan hanya calon pemimpin yang benar-benar sehat yang dapat maju dalam pemilihan kepala daerah mendatang.
Editor : Ismail