get app
inews
Aa Read Next : Persidangan Sengketa Tanah Kembali Ditunda, Warga Kecewa

TPL Taat Hukum dan Utamakan Pola Kemitraan 

Senin, 02 September 2024 | 12:23 WIB
header img
TPL Taat Hukum dan Utamakan Pola Kemitraan. (Ist)

Dalam menjalankan operasional, perusahaan selalu berpegang pada prinsip profesionalitas dan keberlanjutan, sesuai dengan peraturan dan perizinan yang berlaku, merujuk pada SK Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) No. 493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992 Jo. SK. 1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021. 

TPL menghormati keberadaan masyarakat adat di seluruh wilayah operasionalnya dan berkomitmen untuk selalu mengedepankan dialog terbuka guna mencari solusi damai dalam menghadapi tantangan isu sosial. 

Terhadap isu masyarakat adat di wilayah operasional TPL, perusahaan terus berupaya melakukan dialog dengan berbagai pihak untuk mencapai solusi terbaik melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan. 

Sebagai bagian dari komitmen ini, TPL telah mengembangkan berbagai program kemitraan kehutanan yang bertujuan menyelesaikan masalah tenurial di areal konsesi perusahaan. Hingga saat ini, 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) telah bermitra dengan perusahaan dan berhasil menyelesaikan masalah tenurial secara damai dan saling menguntungkan. 

Sepuluh Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) telah didaftarkan, dan tiga di antaranya sudah mendapatkan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dari Pemerintah. 

“Kami berharap pemerintah terus mendukung keberlangsungan izin investasi, izin kehutanan, dan operasional TPL, serta membantu mediasi dalam penyelesaian konflik agar tercapai solusi yang menguntungkan semua pihak,” tutup Anwar.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut