MEDAN, iNewsMedan.id– Menyikapi rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Sumatera Utara dalam membayar pajak kendaraan, PT Jasa Raharja Cabang Sumut mengajak Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan untuk turut serta dalam sosialisasi kepatuhan pajak.
Dalam kegiatan Bincang Sore yang berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Cafe Lim Kok Tong, Jalan T Amir Hamza Medan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Mulyadi, menyoroti bahwa hanya sekitar 40% masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.
Kehadiran SMSI Kota Medan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama mengingat tingginya angka kecelakaan di wilayah Sumatera Utara yang berada di peringkat empat nasional.
Dalam kegiatan Bincang Sore tersebut, Mulyadi didampingi oleh dua pejabat utama dari PT Jasa Raharja Cabang Sumut, yaitu Kepala Bagian Operasional Suryo Setyantoro Putro dan Kasubag SW dan Humas, Shidiq.
Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan calon pengurus SMSI Kota Medan, yaitu Irwan Manalu, Maskur, Fitmen Panjaitan, dan Agung Panca.
Mulyadi menyampaikan bahwa rendahnya kepatuhan membayar pajak kendaraan di Sumatera Utara menjadi masalah serius, terutama karena wilayah ini dikenal dengan tingginya tingkat kecelakaan. Ia menekankan bahwa masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan tidak akan dapat mengajukan klaim asuransi kecelakaan ke PT Jasa Raharja.
"Tanpa pembayaran pajak dan kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK yang masih berlaku, klaim tidak dapat diproses. Ini adalah bentuk perlindungan bagi diri dan keluarga dari risiko yang tidak terduga," ujar Mulyadi.
Editor : Ismail