Mustari juga menjelaskan kejadian itu bermula pada Jumat (9/8/2024), ketika korban bersama temannya pergi mendulang emas di Sungai Lau Renun. Namun, saat temannya hendak mengajak korban makan siang, temannya tidak melihat korban di lokasi.
"Setelah mencari keberadaan korban, temannya hanya menemukan barang-barang korban di pinggir sungai. Temannya kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ini kepada orang tua korban," jelasnya.
Setelah tiga hari pencarian oleh tim lokal, kata Mustari informasi tersebut baru kemudian dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan. Dari informasi itu, tim langsung turun ke lokasi dan melakukan pencarian.
"Jadi, tim kita menerima informasi tersebut setelah tiga hari pasca kejadian, setelah tim dari Kadus Desa Bertungen Julu, Polsek Tiga Lingga, pemerintah setempat dan warga sekitar melakukan pencarian namun korban tak kunjung ditemukan baru kemudian melapor ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan," terangnya.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Tim SAR Gabungan dalam pencarian korban. Meskipun korban akhirnya ditemukan dalam kondisi yang tidak selamat, pencarian ini memberikan harapan kepada keluarga korban untuk dapat mengubur jasad dengan tenang dan mengadakan prosesi pemakaman.
Editor : Jafar Sembiring