get app
inews
Aa Read Next : Kasus Asusila Anak, Kuasa Hukum Korban Minta Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Perkara

Empat Ketua Organisasi Mahasiswa Ternama di Medan Lakukan Pemerasan Diciduk, Polisi Sita Rp40 Juta

Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:14 WIB
header img
Heboh! Empat ketua organisasi mahasiswa ternama di Medan terciduk Polrestabes Medan melakukan pemerasan uamg sejumlah Rp40 juta. Foto: Dok

MEDAN, iNewsMedan.id - Heboh! Empat ketua organisasi mahasiswa ternama di Medan terciduk Polrestabes Medan melakukan pemerasan uamg sejumlah Rp40 juta. Operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di sebuah kafe berhasil mengamankan keempat pelaku yang berinisial IP, DAS, AHS, dan MAS.

Meski sempat ditahan, keempat mahasiswa ini kini bebas bersyarat. Mereka harus melapor ke polisi secara rutin dan tidak boleh menghilangkan barang bukti.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan para pemimpin organisasi mahasiswa yang seharusnya menjadi contoh yang baik.

Keempat mahasiswa itu diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kafe yang berada di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan pada Minggu (4/8/2024) malam.

"Keempat tersangka berinisal IP, DAS, AHS dan terakhir MAS," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, Senin (12/8/2024) malam.

Madya menyatakan bahwa penahanan keempat mahasiswa tersangka telah ditangguhkan atas permintaan keluarga. Sebagai syaratnya, mereka wajib melapor ke polisi dua kali seminggu dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya."

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut