get app
inews
Aa Read Next : Ketua TP PKK Medan Kahiyang Ayu Luncurkan Aplikasi Manajemen Konsumsi Pangan

BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasi K3 dan Aplikasi E-Jakon kepada Pemilik Konstruksi

Selasa, 06 Agustus 2024 | 19:45 WIB
header img
BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasi K3 dan Aplikasi E-Jakon kepada Pemilik Konstruksi. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa bersama Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara mengadakan sosialisasi tentang program K3 dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa Km 14,5, Selasa (6/8/2024). Hal itu untuk mengurangi risiko kerja di sektor konstruksi dan mempersiapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJamsostek Tanjung Morawa mensosialisaikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja di lingkungan jasa konstruksi kepada para pemilik konstruksi.

Kemudian, BPJamsostek Tanjung Morawa menjelaskan penggunaan aplikasi “E-Jakon”. Hal itu guna memudahkan para penyedia jasa/kontraktor untuk mendaftarkan program perlindungan jasa konstruksinya secara online dengan cepat.

"Yang penting dipahami terlebih dahulu adalah manfaat program BP Jamsostek bagi para pekerja kontruksi, jadi ketika terjadi risiko kerja sudah tidak lagi menjadi beban pelaku jasa konstruksi maupun keluarga peserta," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana.

"Program ini wajib dimiliki setiap Badan Usaha jasa konstruksi sebelum melakukan perjanjian kontrak kerja dan setelah ditetapkannya pemenang lelang/penunjukan langsung yang dilakukan maka badan usaha tersebut juga wajib mendaftarkan proyeknya," sambung Andi Widya Leksana.

Lebih lanjut, Andi Widya Leksana mengungkapkan bahwa sosialisasi kali ini menyasar pemilik proyek. Kendati begitu, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa juga akan melakukan sosialisasi kepada para kontraktor pada momen berikutnya.

"Resiko kecelakaan kerja tidak tau kapan datangnya. Sebagai pemberi kerja yang mempekerjakan orang, ini menjadi solusi bagi para kontraktor memberikan perlindungan bagi pekerja dan diri sendiri melalui BPJS Ketenagakerjaan," terang Andi Widya Leksana.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut