Meski pihak Kodam I/Bukit Barisan (BB) membantah adanya penganiayaan oleh personelnya, Meutya mengingatkan seharusnya tetap ada penjelasan terhadap kasus ini. Bukan malah membiarkan kasus ‘terkubur’ begitu saja.
“Kalau memang tidak ada penganiayaan, buktikan secara jelas dan terang-terangan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan, penyelidikan dan penyidikan seharusnya terus berlanjut,” tegas Meutya.
Diketahui pada Senin (29/7) kemarin, keluarga korban mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta untuk meminta pengawalan proses hukum dan guna mengungkap kebenaran dalam kematian MHS. Pasalnya sudah dua bulan sejak peristiwa itu terjadi belum ada satu tersangkapun yang ditangkap atau diadili.
Meutya mendukung langkah keluarga korban tersebut, dan meminta jajaran TNI agar bekerja sama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta