get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Pengabdian USU Revitalisasi Taman Kolam Ornamental di Berastagi

Minimalisir Kemacetan, Dishub dan Polda Siapkan Rekayasa Pengalihan Rute Angkutan Umum ke Berastagi

Jum'at, 26 Juli 2024 | 20:31 WIB
header img
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan bersama Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan rencana rekayasa rute angkutan umum di Jalan Jamin Ginting Medan.

Agenda ini menjadi fokus dalam rapat evaluasi bersama para Operator/Pengusaha Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Tim Terpadu dari beberapa Intansi terkait.

Hal ini juga membahas masalah serupa di Kabupaten Dairi. Di mana, Terminal Sitinjo belum optimal digunakan oleh operator AKDP.

Tim Terpadu yang melibatkan berbagai instansi seperti Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan akan melanjutkan penertiban dan penataan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting pasca penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

Dalam rapat tersebut, para Pengusaha AKDP yang hadir diingatkan kembali terkait Surat Peringatan 1 (SP1) yang telah diterbitkan oleh Dishub Sumut kepada 55 Perusahaan AKDP.  Dishub Sumut akan terus mengevaluasi SP1 tersebut dan berharap para operator mau menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan selaku pemilik izin.

Hal itu diungkapkan oleh Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, didampingi Dirlantas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, dalam rapat Evaluasi Penertiban dan Penataan Lalulintas dan Angkutan Jalan di kantor Dishub Sumut, Jumat (26/7/2024).

"Beberapa operator bus meminta izin dapat tetap membuka loket di sepanjang Jalan Jamin Ginting, meskipun loket telah disediakan di terminal, dan ruas jalan tersebut memang daerah terlarang untuk loket/pool sesuai Perwal," ujar Agustinus.

Agustinus menambahkan bahwa rapat evaluasi ini juga mencakup sosialisasi rekayasa lalu lintas untuk pengalihan AKDP jenis angkot dan bus, agar tidak lagi terkonsentrasi di Jalan Jamin Ginting yang sudah padat.

Untuk mengurangi kemacetan di Simpang Flyover Jalan Jamin Ginting, rute bus dari Terminal Pinang Baris menuju Berastagi akan dialihkan melewati Jalan TB Simatupang, Jalan Bunga Asoka, Ringroad, dan Jalan Setiabudi.

"Besok kita akan lihat simulasinya dan mengundang para operator bus untuk melihat langsung di lapangan," ungkap Agustinus.

Pemko Medan akan menyiapkan rambu-rambu di Jalan kota, sedangkan BPTD Kemenhub Sumut menyiapkan rambu di Jalan Nasional agar pengguna jalan tidak kebingungan.

"Penertiban ini penting untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas di ruas Jalan Jamin Ginting termasuk merevitalisasi fungsi pedestrian dan tentunya mengoptimalkan kapasitas ruas jalan tersebut, yang terganggu akibat aktivitas naik turun penumpang," jelas Agustinus.

Terhitung hari ini Tim Terpadu mulai melaksanakan pengalihan rute tersebut. Dishub Sumut bersama Tim Terpadu akan terus mensosialisasikan kepada para operator AKDP sambil terus melakukan evaluasi di lapangan.

Dalam rapat tersebut, beberapa operator angkutan komplain namun mayoritas yang hadir menyatakan sangat mendukung program penertiban ini. Operator bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting-Simpangpos berharap dapat membuka loket, mengingat potensi penumpang yang tinggi terutama saat akhir pekan dan acara adat.

Sementara itu, masalah serupa juga terjadi di Kabupaten Dairi. Di mana, operator AKDP lebih memilih menggunakan warung kopi sebagai pool bus. Operator AKDP tidak mau masuk ke Terminal Sitinjo. Hal ini mematikan aktivitas angkutan pedesaan dan perkotaan.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, menyatakan dukungannya. "Saya berjanji akan memerintahkan Satlantas Polres Dairi untuk membantu mengalihkan operator bus agar masuk ke terminal Sitinjo," terangnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut