MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksi untuk mengungkap kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Rekonstruksi ini memperagakan 57 adegan yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
"Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).
Selain ketiga tersangka, lebih dari 15 saksi dan peran pengganti juga dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka, serta memberikan gambaran yang jelas tentang kronologi kejadian.
"Rekonstruksi ini digelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019. Dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka, penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," jelas Hadi.
Kasus pembakaran ini menewaskan empat orang, yaitu Rico Sempurna Pasaribu (wartawan), istrinya Eprida Br Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.40 WIB.
Polisi telah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu B alias Bulang, RAS, dan YST. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembakaran tersebut.
"Rekonstruksi ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas tentang bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana dan apa yang diketahui oleh para saksi," papar Hadi.
Kronologi Kejadian:
- Baca JugaKeluarga Sempurna Pasaribu Sebut Terduga Anggota TNI Sempat Teror Sebelum Aksi Pembakaran Rumah
Kamis (27/6) sekitar pukul 03.40 WIB: Satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibakar.
Empat orang tewas terbakar: Sempurna Pasaribu, Eprida Br Ginting, Sudiinveseti Pasaribu, dan Lowi Situngkir.
Dua tersangka ditangkap: RAS (37) dan YT (36) yang berperan sebagai eksekutor.
- Baca JugaPuspomad Koordinasi dengan Pomdam Bukit Barisan Dalami Keterkaitan Anggota TNI Bakar Rumah Sempurna
Satu tersangka lainnya ditangkap: B yang merupakan dalang pembakaran.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik pembakaran tersebut dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para tersangka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta