MEDAN, iNewsMedan.id - Dua penumpang pesawat di Bandara Kualanamu Internasional Airport dengan tujuan Jakarta diamankan petugas bandara karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Sabu tersebut disimpan kedua penumpang itu di dalam sepatu.
Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur mengatakan bahwa kedua pria yang diamankan itu berinisal M dan MA penumpang asal Aceh.
"Keduanya calon penumpang lion air JT 385 tujuan Jakarta. Mereka diamankan saat berada di area pemeriksaan keamanan penumpang pada Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 13.15 WIB," katanya, Senin (8/7/2024).
Dedi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh petugas keamanan, dari kedua pria itu ditemukan sabu dikemas dalam 8 bungkus, di sepatu mereka. Selain itu, ditemukan juga barang bukti berupa 2 KTP, 2 dompet, 1 jam tangan dan 1 Handphone.
"Kedua calon penumpang tersebut diduga membawa 8 bungkus narkotika yang diselipkan didalam sepatu," ungkap Dedi.
Kata Dedi, kedua pria itu gagal terbang ke Jakarta dan langsung diamankan beserta barang buktinya.
"Selanjutnya, Petugas Bandara Internasional Kualanamu berkoordinasi dengan pihak Dirnarkoba Polda Sumut, untuk dilakukannya serah terima calon penumpang untuk dapat diproses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dedi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan adanya penangkapan kedua pria yang membawa narkoba jenis sabu di Bandara Kualanamu.
"Kedau pria itu diduga membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram dan saat ini Polda Sumut tengah melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus itu," tambah Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.
Editor : Jafar Sembiring