Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Diisi 10 Tokoh, Berikut Nama-Nama Mereka
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Pergantian Seluruh Komisioner KPU Perlu Dipertimbangkan Tanpa Menunda Pilkada

Senin, 08 Juli 2024 | 05:57 WIB
  • author Widya Michella Nur Syahida
Mahfud MD Sebut Pergantian Seluruh Komisioner KPU Perlu Dipertimbangkan Tanpa Menunda Pilkada
Mahfud MD menyarankan agar dilakukan pergantian semua komisioner Komisi Pemilihan Umum, KPU RI tanpa harus menunda Pilkada Serentak 2024. (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Mahfud MD menyarankan agar dilakukan pergantian semua komisioner Komisi Pemilihan Umum, KPU RI tanpa harus menunda Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang. Menurutnya, KPU secara umum kini tidak layak menjadi penyelenggara.

Sebelumnya, Mahfud mengaku terkejut setelah mendengar informasi bahwa anggota KPU lainnya menyewa transportasi dinas untuk pergi ke daerah asusila. Informasi ini ia dapatkan dari obrolan di Podcast Abraham Samad SPEAK UP beberapa waktu lalu. Mahfud menekankan bahwa DPR dan Pemerintah perlu bertindak dan tidak berdiam diri.

"Secara umum, KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada Serentak 2024, November mendatang," kata Mahfud dalam akun X atau Twitternya @mohmahfudmd, Senin (8/7/2024).

Mahfud juga menegaskan bahwa pergantian tersebut tidak harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Menurutnya, Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU saat ini sudah selesai, sah, dan mengikat.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut