get app
inews
Aa Read Next : Megawati Sampaikan Salam ke Prabowo Lewat Menpan RB di Apel Kader Gerindra

Begini Sikap Presiden Terpilih Prabowo Subianto Soal Tapera

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:47 WIB
header img
Presiden terpilih Prabowo Subianto memastikan akan mempelajari dan mencari solusi terbaik terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai polemik. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Presiden terpilih Prabowo Subianto memastikan akan mempelajari dan mencari solusi terbaik terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai polemik.

"Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik," tegas Prabowo yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga ikut merespon terkait ribuan buruh yang akan menggelar demo menolak pemotongan gaji untuk Tapera.

Pratikno pun membuka suara peluang massa aksi diterima pihak Istana. Dia mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan Kementerian dan Lembaga terkait tentang aksi demo Tapera yang dilakukan hari ini.

“Nanti saya saya cek ya. Ke K/L terkait. Jangan sampai kita gak tahu kan, yang tahu kan kementerian terkait,” kata Pratikno di lingkungan Istana Negara.

Diketahui, ribuan buruh melakukan aksi turun ke jalan terkait iuran Tapera yang dianggap memberatkan. Bahkan, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuntut bahwa kebijakan Tapera memberatkan pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah, meskipun telah membayar selama 10 hingga 20 tahun.

Said Iqbal mengungkapkan, demo itu akan diikuti oleh gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi perempuan PERCAYA. 

Di sisi lain, tidak hanya penolakan terhadap PP Tapera, para buruh juga akan mengangkat berbagai isu lainnya. Mereka menolak biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut