get app
inews
Aa Read Next : Anggota Geng Motor Bacok Warga di Desa Pematang Sijonam, 4 Pelaku Ditangkap

Kodam Bukit Barisan Klarifikasi Video Viral Kasus Lakalantas Prajurit Yonif dengan Warga di Galang

Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:15 WIB
header img
Kodam Bukit Barisan Klarifikasi Video Viral Kasus Lakalantas Prajurit Yonif dengan Warga di Galang. (Foto: Pendam I/BB)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kodam I/Bukit Barisan mengklarifikasi kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara Prajurit Yonif 121/MK dengan warga masyarakat di Jl Besar Pertumbukan, Kampung Johar Baru, Kecamatan Galang  Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu, 29 Mei 2024. Polemik itu sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Hal itu disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, dari Media Center Kodam I/BB di Medan Petisah, Jumat (31/5/2024) siang, setelah menerima laporan lengkap dari Danyonif 121/MK, Letkol Inf Medwin Sangkakala, SSos, MHan. 

Dijelaskan Kapendam, peristiwa Laka Lantas itu melibatkan Prajurit Yonmek 121/MK atas nama Prt IT yang membonceng Sdri IGS dengan sepeda motor Honda Vario BK 5894 ALH.

Saat hendak menyeberang jalan ke arah Alfamart, sepeda motor yang dibawa Prt IT ditabrak dari belakang oleh Sdr HN dan Sdri J dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 4313 MBC.

Akibat tabrakan, kedua belah pihak terjatuh ke aspal, dan masing-masing mengalami cidera. Sdri IGS mengalami benturan hingga terjadi pendarahan, sedangkan Sdr HN dan Sdri J mangalami memar di kaki dan tangan.

"Sempat terjadi pertengkaran dan kesalahpahaman di antaranya keduanya. Warga yang ada di sekitar langsung merekam kejadian dan menguploadnya ke media sosial, sehingga viral di media sosial jelas Kolonel Rico.

Untuk meluruskan kesalahpahaman dalam video viral di media sosial tersebut, Prt IT dengan Sdr HN melakukan pertemuan mediasi di Unit Lantas Polresta Deli Serdang pada Jumat (31/5/2024) pukul 10.30 Wib.

"Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan, termasuk mencabut laporan pengaduan yang dibuat Prt IT ke Satlantas Polres Deli Serdang pada 30 Mei 2024 dengan surat tanda penerimaan laporan No LP/B/495/V/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara," ungkap Kolonel Rico.

Dengan telah dilakukannya perdamaian dan di cabutnya laporan Polisi, lanjut Kolonel Rico maka kedua belah pihak sepakat tidak akan menuntut apapun dikemudian hari terkait dengan permasalahan yang dinyatakan selesai secara damai.

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut, antara lain Danyonif 121/MK, Pasi Intel Yonif 121/MK, Kapten Inf Sari Heri Purwanto, STHan, Dankipan B Yonif 121/MK, Lettu Inf Suwandi, Pakum Kodam I/BB, Letda Chk Jasa Mas Mulia Ginting, Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Romi, Kanit Lantas Polresta Deli Serdang, Iptu R Gultom, Kades Pertangguhan, Herianto, dan Kadus I Desa Pertangguhan, Khoirul Nasution.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut