KUALA TANJUNG, iNewsMedan.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C pada Senin, 13 Mei 2024.
Kerja sama ini mencakup pengelolaan pembayaran payroll dan penyaluran fasilitas kredit konsumer di Lingkungan Bea dan Cukai Kuala Tanjung
Dalam kerja sama ini, BTN memberikan program BTN Solusi yang mencakup pembayaran payroll dan Kring Batara yang berupa Kredit Multiguna untuk pegawai di Bea dan Cukai Kuala Tanjung.
Kepala Kantor Wilayah IV BTN Dedy Lesmana mengatakan dengan program BTN Solusi ini pegawai Bea dan Cukai Kuala Tanjung bisa menikmati fasilitas kredit tanpa agunan yakni Kring Batara dengan bunga 6,5% per tahun dan plafon maksimal Rp500 juta, serta jangka waktu kredit hingga 15 tahun.
“Dalam kerja sama payroll dengan program BTN Solusi dan kredit mutliguna dengan KRING Batara ini, kami [BTN] juga memberikan biaya provisi yang terjangkau atas persetujuan kredit multiguna tersebut,” ujar Dedy di Kuala Tanjung, Senin (13/5).
Adapun, kerja sama antara BTN dengan Bea Cukai Kuala Tanjung ini menjadi yang pertama dilakukan antara perseroan dengan Bea Cukai se-Indonesia.
Editor : Ismail