MEDAN, iNewsMedan.id - Puluhan geng motor dengan membawa senjata tajam membuat resah pengguna jalan di Underpass Titi Kuning, Jalan BZ Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Mendapat informasi adanya kelompok geng motor yang telah tawuran dengan warga, Polsek Delitua bergegas mendatangi lokasi. Saat polisi datang ke lokasi, kelompok geng motor tersebut langsung berhamburan tancap gas melarikan diri.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, membenarkan adanya puluhan geng motor bersajam yang membuat resah di wilayah hukumnya.
Dedy mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari Polsek Medan Kota bahwa ada kelompok geng motor telah tawuran dengan warga di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.
Selanjutnya polisi melakukan pengejaran yang membuat kelompok itu kocar kacir melarikan diri ke arah Jalan AH Nasution.
"Kita yang saat itu sedang melaksanakan patroli di Jalan Karya Wisata kemudian bergerak ke Jalan AH Nasution. Nah, dari arah berlawan kita lihat sekitar 25 sepeda motor melintas dengan kencang ke arah Underpass Titi Kuning dengan membawa senjata tajam," kata Dedy, Minggu (12/5/2024) malam.
Polsek Medan Kota yang menginformasikan dengan Polsek Delitua melalui HT, kemudian Personil Polsek Delitua melakukan pencegatan dan pengejaran terhadap penjahat kawanan Genk motor yang meresahkan tersebut.
Tepat di simpang Jalan Karya Jaya, geng motor itu dihadang oleh petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota lalu melarikan diri sambil berpencar ke arah underpass dan ke Jl. BZ. Hamid.
"Sekitar 100 meter sebelum Perguruan Harapan Mandiri, Polisi berhasil mengamankan 1 pelaku Dedem Kurniawan (19) warga Jalan Karya Bakti Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia Kota Medan," kata dedi.
Darinya Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam. Namun 2 pelaku lainnya berinisial T dan R yang sudah teridentifikasi dengan berboncengan melarikan diri ke arah SM Radja.
Dari pelaku Dedem Kurniawan polisi mengamankan sebilah samurai dengan panjang 87 cm, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.
"Polisi akan bertindak tegas terhadap kelompok genk motor, sekalipun mereka dibawah umur ada proses hukum yang mengaturnya," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar