MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tetap melayani klaim Jaminan Hari Tua (JHT) saat libur Lebaran 2024.
"Sebanyak 31 Kantor Cabang BPJamsostek yang tersebar di Provinsi Aceh dan Sumut yang berada di jajaran Kantor Wilayah Sumbagut tetap melayani klaim JHT melalui online," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien, di Medan, Jumat (5/4/2024).
Dia mengatakan peserta bisa melakukan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun website BPJS Ketenagakerjaan. "Kami tetap melayani peserta yang akan melakukan klaim JHT melalui online pada saat libur lebaran," ujarnya.
Dia menjelaskan ada dua cara untuk klaim online, yakni bisa melalui Aplikasi JMO untuk klaim dengan saldo di bawah Rp10 juta atau website BPJS Ketenagakerjaan untuk klaim dengan saldo di atas Rp10 juta.
Kata Henky kalau melalui aplikasi JMO sebelum melakukan klaim JHT peserta wajib melakukan pengkinian data terlebih dahulu untuk update data seperti data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP, dan rekening bank.
"Di Aplikasi JMO juga terdapat fitur-fitur lainnya yang bisa memudahkan peserta, seperti pendaftaran mandiri untuk pekerja informal, pengecekan saldo, dan yang terbaru ada fitur Tanya 175 yang berisi video edukasi seputar program BPJS Ketenagakerjaan," tutur Henky.
Editor : Odi Siregar