get app
inews
Aa Read Next : Hari Buruh 2024, Kapolda Sumut: Mari Berkarya Membangun Bangsa!

Hari Kartini 2024, Kapolda Sumut Apresiasi Kapolsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian

Senin, 22 April 2024 | 19:05 WIB
header img
Hari Kartini 2024, Kapolda Sumut Apresiasi Kapolsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengapresiasi Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvi, atas keberhasianl mengungkapkan kasus pencurian ban serap di Hari Kartini 2024.

"Saya memuji ketangguhan Kompol Selvi yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini membuktikan Kompol Selvi pada momentum Hari Kartini sebagai sosok polisi wanita yang tangguh," ujar Agung saat menyambangi Mapolsek Medan Kota, Minggu (20/4/2024).

Agung mengatakan telah memberi tugas kepada Kompol Selvi untuk mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan apresiasi kepada Polsek Medan Kota karena telah berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil ini.

"Alhamdulillah Kapolsek membuktikan dengan saya, bahwa dia bisa mengungkap jadi saya ingin mengapresiasi kinerjanya," ungkapnya.

"Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan selamat Hari Kartini. Juga semuanya perempuan-perempuan orang-orang hebat di negeri ini. Saya rasa sudah dipahami bahwa peringatan Hari Kartini adalah peringatan bagaimana perjuangan perempuan untuk hal-hal yang luar biasa, semangatnya," sambungnya.

Sementara itu personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku pencurian ban mobil yang sempat viral di media sosial.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvi, mengatakan kejadian pencurian ban itu terekam CCTV yang terjadi pada Rabu (10/1) sekira pukul 03.51 WIB. Dalam rekaman CCTV pelaku yang bernama Ijul itu hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk melakukan aksinya.

“Mereka hanya butuh waktu 30 menit untuk mengambil 2 ban mobil yang tengah terparkir. Pencuri berhasil mengambil 2 ban beserta velgnya pada Pukul 04.20 WIB. Saat ini pelaku sudah ditangkap," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut