get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Musnahkan 38,53 Kg Sabu hingga 193 Butir Ekstasi

Pelaku Curas Terhadap Turis Asal Prancis Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 April 2024 | 16:24 WIB
header img
Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap wisatawan asal Prancis di tempat objek wisata Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Istimewa)

KARO, iNewsMedan.id - Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang turis asal Prancis bernama Carole Zoe (53) saat berkunjung ke objek Wisata Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Pelaku curas yang ditangkap itu berinisial IAN (23) warga Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.⁠ Bahkan terhadap pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kaki karena melawan saat diamankan petugas.

Penangkapan pelaku curas terhadap turis asing itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/4).

Ia mengatakan, awalnya personel Polres Tanah Karo menerima laporan dari masyarakat sekitar adanya seorang turis asal Prancis yang terjatuh di kawasan Air Terjun Siposi-Piso, Tongging.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata turis ini menjadi korban kejahatan curas," katanya berdasarkan keterangan korban personel gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Polda Sumut dan Polres Karo pada Jumat 12 April 2024 sekira Pukul 20.00 WIB dari pemeriksaan CCTV personel berhasil menangkap pelaku saat berada di perladangan warung, Kecamatan Merek," ujar Hadi seraya menyebutkan dalam aksinya pelaku melakukan aksi kejahatan dengan cara memukul kepala korban dengan batu sehingga terjatuh ke sungai dan mengalami luka serius.

"Terhadap sudah ditahan di Rutan Polres Tanah Karo untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut