get app
inews
Aa Read Next : Pasca Lebaran, Kesadaran Masyarakat Dalam Pengurusan SIM di Polresta Deliserdang Meningkat

Tukar Uang Lebaran di Tepi Jalan Meski Sama-sama Ridha Tetap Riba, Jangan Rusak Ibadah Ramadhan

Selasa, 02 April 2024 | 10:47 WIB
header img
Tukar uang menjelang Lebaran sering ditemui di tepi jalan. Praktik semacam itu dinilai sebagai riba karena ada kelebihan atau dikurangi uang dari yang ditukarkan. Foto: Okezone

Ustaz Ammi Nur Baits melihat fenomena saat mendekati Hari Raya Idul Fitri, aktivitas pertukaran uang menjadi umum di mana-mana. Bahkan, di sepanjang jalan, mudah menemukan orang yang menawarkan layanan pertukaran uang. 

Tradisi pertukaran uang receh untuk dibagikan saat Lebaran nanti memang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat. Dalam praktik tersebut, seringkali ada tambahan uang yang diberikan, yang dianggap sebagai riba.

Sebagai contoh, Rp100.000 ditukar dengan pecahan Rp5.000 dengan selisih Rp10.000 atau lebih. Praktik ini termasuk dalam transaksi riba karena nilai uang yang dipertukarkan tidak sama, meskipun dilakukan secara tunai.

Pertukaran uang yang melibatkan mata uang Rupiah dengan Rupiah lainnya termasuk dalam kategori pertukaran yang sejenis. Syaratnya adalah nilai uang yang dipertukarkan harus sama dan dilakukan secara tunai. Jika terdapat tambahan atau kelebihan, maka hal itu dianggap sebagai riba menurut hukum.

Semoga penjelasan ini membuat kaum Muslim lebih waspada terhadap praktik riba.Wallahualam Bissawab 

 

 

 

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut