get app
inews
Aa Read Next : Pria di Sergai Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Coklat, Polisi Gelar Olah TKP

Polsek Kotarih Ciduk Dua Bersaudara Bisnis Narkoba

Sabtu, 30 Maret 2024 | 14:39 WIB
header img
Polsek Kotarih ciduk dua bersaudara tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu, pada Kamis (27/3/2024). (Istimewa)

SERDANGBEDAGAI, iNewsMedan.id - Dua kakak-beradik diringkus aparat Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) karena terlibat penyalahgunaan narkoba diduga jenis sabu di Dusun II Desa Huta Durian Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai, pada Kamis (27/3/2024) siang. 

Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) menangkap sepasang kakak beradik berinisial S laki-laki (43) warga Dusun II Desa Dolok Masango Kecamataan Bintang Bayu dan J perempuan (39) warga Dusun II Desa Huta Durian Kecamataan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai.

Pertama polisi menangkap (S), dari tersangka (S), penangkapan yang dipimpin Ipda Brimen menyita 1 (satu) bungkus plastik klip diduga jenis sabu. Saat dilakukan penyelidikan, terduga mengaku mendapatkan barang tersebut dari adiknya (J).

Kemudian atas perintah Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba dilakukan pengembangan yang dipimpin Ipda Brimen dan berhasil menyita 5(lima) bungkus plastik klip diduga jenis sabu.

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH di Polsek Kotarih, membenarkan penangkapan dua bersaudara adik-kakak dengan barang bukti ada padanya dalam penguasaan tersangka narkoba diduga jenis sabu.

“Saat kita lakukan pengembangan disaksikan Kades Surya Budi Sipayung, kita berhasil menemukan di dalam kamar di belakang tas rias tergantung lima bungkus plastik klip diduga jenis sabu dalam balutan tisu,” ujarnya.

Selanjutnya, para tersangka diamankan di Mapolres Sergai berikut barang bukti dengan total berat bruto setelah ditimbang 5,11 gram. Mereka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti  diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses hukum yang berlaku" pungkasnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut