SERGAI, iNewsMedan.id - Polsek Kotarih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi rumah toko (ruko) yang terbakar di Dusun 1 Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, mengungkapkan kronologi kebakaran di ruko milik warga berinisial LL (34) itu terjadi pada Kamis (4/7/2024).
"Dalam insiden itu, warga turut berupaya memadamkan api dan membuka paksa pintu ruko. Di mana, api berhasil dipadamkan sebelum kebakaran meluas dengan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang diterjunkan ke TKP dalam kurun waktu 2 jam," ujar Mula Purba.
"Petugas damkar lalu melakukan pengecekan sebelum memastikan tak ada lagi titik api yang tersisa. Upaya pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar maupun asap," sambung Mula Purba.
Mula Purba juga menegaskan bahwa tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Di mana, pemilik ruko dan keluarga berhasil dievakuasi warga.
"Akibat kebakaran tersebut, taksasi kerugian materil 400 juta. Seluruh bangunan ruko dan satu unit mobil, barang dagangan serta harta benda milik korban habis terbakar. Tidak ada korban jiwa," jelas Mula Purba.
Lebih lanjut, Mula Purba menambahkan bahwa hasil kesimpulan sementara kebakaran diduga akibat adanya korsleting listrik dari dalam ruko.
"Masih dilakukan penyelidikan dan mendatangkan Tim Inafis untuk pembuktian komprehensif secara ilmiah dan fakta," terang Mula Purba.
Editor : Odi Siregar