get app
inews
Aa Text
Read Next : Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award

Permudah Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Ajak Peserta Unduh Aplikasi JMO

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:45 WIB
header img
Permudah Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Ajak Peserta Unduh Aplikasi JMO. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan pelayanan kepada para pesertanya di era baru digitalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menjelaskan bahwa aplikasi JMO merupakan sebuah sarana dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, Informasi Saldo & Profil Kepesertaan, Informasi Program & Mitra Layanan.

"Yang terpenting adalah dapat mempersingkat proses pembayaran klaim Jaminan Hari Tua secara lebih mudah dan lebih cepat, proses klaim cukup dilakukan dalam waktu kurang lebih 5 menit. Proses tersebut lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya dimana klaim JHT membutuhkan waktu tujuh hari kerja," ujarnya.

"Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smart phone," sambungnya, Rabu (27/3/2024).

Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT.

"Para peserta yang saldo jaminana hari tua (JHT) nya di bawah Rp10 juta dapat lebih mudah untuk melakukan klaim melalui aplikasi JMO dari rumah tanpa harus antri," ungkapnya.

Aplikasi JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini lebih diperkaya memiliki banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut soal JMO, terdapat fitur-fitur di antaranya; memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

"Tentunya dengan beragam fitur dan tawaran kemudahan yang BPJS Ketenagakerjaan berikan dapat mendorong seluruh peserta untuk dapat menggunakan aplikasi JMO sehingga tidak ada lagi hambatan jarak dan akses informasi untuk mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut