get app
inews
Aa Read Next : Polres Simalungun Gerebek Lokasi yang Disinyalir Jadi Sarang Narkoba di Nagori Karang Bangun

Jaringan Judi One Line Hongkong Ditangkap di Warung Kopi, Ini Kata Polres Simalungun

Sabtu, 23 Maret 2024 | 17:42 WIB
header img
Jaringan Judi One Line Hongkong Ditangkap di Warung Kopi, Ini Kata Polres Simalungun. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polres Simalungun menangkap jaringan judi One Line Hongkong di salah satu warung kopi di kawasan Huta III Nagori Bandar Pulau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (19/3/2024).

"Benar, Unit Opsnal Jatanras menangkap pria berinisial AS (35), yang diduga keras sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini," ujar Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (20/3/2024).

Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan pengungkapan operasi judi angka tebakan jenis One Line Hongkong ini berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di warung kopi tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan AS. Penangkapan juga berlangsung tanpa kekerasan," ujar Ghulam Yanuar Lutfi.

"Dan saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menyita bukti yang mencurigakan termasuk satu unit handphone yang memuat pesan berisi angka tebakan perjudian, uang tunai senilai Rp. 107.000, serta barang bukti lainnya," sambuung Ghulam Yanuar Lutfi.

Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bahwa pelaku AS mengaku terlibat dalam penyelenggaraan judi jenis One Line yang dioperasikan melalui situs judi online.

“Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat," ungkap Ghulam Yanuar Lutfi.

Lebih lanjut, Ghulam Yanuar Lutfi menyampaikan pelaku AS kini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Aksi ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat," sebut Ghulam Yanuar Lutfi.

"Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal serupa bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Simalungun," tutup Ghulam Yanuar Lutfi.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut