get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Medan Baru Gagalkan Pelajar yang Hendak Tawuran di Jalan Gajah Mada, 16 Orang Diamankan

Polisi Selidiki Motif Pria Ngaku Nabi di Tebing Tinggi

Rabu, 20 Maret 2024 | 20:39 WIB
header img
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon. (Foto: Istimewa)

TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Polres Tebing Tinggi menangkap pria yang mengaku sebagai nabi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/3/2024).  Hal itu pun sempat viral di media sosial.

"Berawal pada hari Selasa (19/3/24), pelaku berinisial JK (35) mengupload sebuah video yang bermuatan tentang SARA ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes. Hal itu pun viral di media sosial Facebook," ujar Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon, didampingi Kasat Reskrim, AKP Junisar Rudianto Silalahi, dan Kasi Humas, AKP Agus Arianto.

Dari video yang berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, sambung Andreas Tampubolon, pelaku JK membacakan selembar kertas yang berbau SARA dan mengandung unsur kebencian di Lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Alhasil, postingan pelaku mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen. Selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat," ungkap Andreas Tampubolon.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, lanjut Andreas Tampubolon, personel Polres Tebing Tinggi langsung mencari keberadaan pelaku. "Pelaku berhasil diamankan disebuah bengkel di Jalan Belibis/ Musyawarah, tidak jauh dari rumahnya, pada Selasa (19/3/24) sekitar pukul 18.50 WIB," sambung Andreas Tampubolon.

Dari tangan pelaku, ujar Andreas Tampubolon, petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone yang digunakan pelaku pada saat membuat video.

"Kepada pelaku dijerat dengan UU No.1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 tahun 2008 untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Andreas Tampubolon.

"Untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi," pungkas Andreas Tampubolon.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut