MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Labuhan mengamankan remaja yang tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jembatan Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan Kamis (14/3/2024). Remaja itu berinisial MR (17) dan masih berstatus sebagai pelajar.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap MR dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait terjadinya tawuran di Jalan Yong Panah Hijau sekira pukul 08.00 WIB.
"Saat petugas tiba di lokasi, situasi segera dikendalikan dan sebagian dari kelompok yang terlibat dalam tawuran berusaha melarikan diri. Namun, MR berhasil diamankan oleh petugas yang turun ke lokasi," ungkap PS Simbolon.
Dari penangkapan tersebut, sambung PS Simbolon, petugas berhasil menyita satu buah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. MR juga mengakui bahwa senjata tajam tersebut diperoleh dari seorang temannya.
"Pelaku, yang masih berusia 17 tahun, akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah penangkapan ini merupakan upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan efek jera bagi pelaku dan potensi pelaku tindak kejahatan serupa di masa mendatang," terang PS Simbolon.
Lebih lanjut PS Simbolon juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai dan menahan diri dari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya diluar rumah," pungkas PS Simbolon.
Editor : Odi Siregar