get app
inews
Aa Read Next : Pernah Mengalami Menangis Saat Tidur, Apa Saja Penyebabnya?

Menangis Belum Tentu Batalkan Puasa, Simak Penjelasannya!

Rabu, 13 Maret 2024 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi menangis. (Sindonews.com)

JAKARTA, iNews.id - Tahukah kamu? Ternyata Menangis belum tentu membuat ibadah puasa kamu batal loh. 

Pertanyaan terkait apakah mengangis dapat membuat puasa batal masih sering terdengar, hal tersebut lantaran masih banyak diragukan oleh beberapa orang. 

Untuk menjawab keraguan kalian, simak penjelasan berikut!

Hal ini misalnya dapat kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’:

   والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة 

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127). 

Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan, sehingga tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal ini seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:

"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan" (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222). 

Namun, hukumnya menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan. Dalam keadaan demikian, air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali ketika air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan. 

Pertanyaan apakah menangis bisa membatalkan puasa, sudah terjawab bukan? Semoga ibadah kita di bulan ramadhan ini dilancarkan. Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut