PEMATANG SIANTAR, iNewsMedan.id - Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar rutin melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal itu merupakan bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Jumat (8/3/2024).
Kegiatan yang rutin dilaksanakan ini atas petunjuk dan arahan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Robinson Perangin Angin, dengan menunjuk Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Ucok Sinabang, untuk memimpin kegiatan dan diikuti oleh staf serta petugas jaga Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
"Kegiatan ini kami lakukan secara rutin supaya menciptakan lingkungan lapas yang kondusif, bersih, dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban, ini merupakan salah satu mitigasi risiko yang telah kami lakukan," ujar Ucok Sinabang.
Ucok Sinabang menyebut penggeledahan ini merupakan salah satu dari bagian tugas dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Selain melakukan razia rutin maupun insidentil kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U, ini bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang terlarang masuk kedalam Lapas," ungkap Ucok Sinabang.
Di sela penggeledahan, Ucok Sinabang juga menyempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam lapas.
"Kami juga mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan lapas," pungkas Ucok Sinabang.
Editor : Odi Siregar