get app
inews
Aa Read Next : Bongkar Sindikat Curanmor, 6 Personel Polres Tanjungbalai Dapat Penghargaan

Satreskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Mafia Penyelundupan PMI Ilegal

Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:57 WIB
header img
Polres Tanjungbalai meringkus dua pelaku penyelundupan pekerja migran ilegal

TANJUNGBALAI, iNews.id-   Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap dua orang pelaku penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Dusun VI Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.

Kedua tersangka yakni MIS, (40) warga Gang Baru Dusun V Kel Sukamaju Kecamatan Tanjungtiam Kab Batubara. 

"Dia berperan sebagai pencari calon PMI," sebut Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Jum'at (11/2).

Kemudian tersangka NAS alias  Yasir (35) warga Dusun VI Ujungkubu Kecamatab Nibung Hangus, Batubara sebagai pengantar para PMI. 

"Kronologis penangkapan berawal dari penggerebekan tempat penampungan para PMI ilegal di Lingk V Kel Sijambi Kec Datukbandar Kota Tanjungbalai baru- baru ini.  Dari rumah itu petugas mengamankan 20 calon PMI ilegal yang akan diberangkatan ke Malaysia melalui jalur laut, 13 laki laki dan 7 perempuan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara,"beber Kapolres.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut