Sebagaimana diketahui, Tower A ini dibangun dengan 8 lantai yang akan digunakan untuk rawat inap pasien. Lantai dasarnya basement untuk lobi dan parkir, lantai 1 Ruang Cuci Darah (HD) sebanyak 32 mesin, lantai 2 kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Di lantai 2 ini nantinya akan ada 12 kamar yang setiap kamar diisi empat tempat tidur. Lantai 3 kelas standar terdiri dari delapan kamar diisi dua bed dan enam kamar diisi empat bed," sebut Wakil Direktur Umum dan PSDM RSU Haji Medan Ridesman SH SKM MKes MH (Kes).
Kemudian, di lantai 4 dan 5 masih kelas standar sebanyak delapan kamar diisi dua bed dan 12 kamar diisi satu bed. Lantai 6 ada Ruangan VIP sebanyak 16 kamar diisi satu bed.
"Lantai 7 ada Ruangan VIP sebanyak delapan kamar disisi delapan bed dan VVIP sebanyak enam kamar diisi enam bed. Total tempat tidurnya ada 174 bed dan total kamar 103. Sedangkan di Lantai 8 roof top, garden dan tenant," ujarnya.
Ia mengatakan pembangunan Tower A ini menambah kapasitas ruang rawat inap rumah sakit untuk melayani masyarakat yang berobat. "Apalagi kebijakan strategi pengembangan ini salah satu syarat untuk naik tipe B ke tipe A," ungkapnya.
Ia mengatakan masa kontrak pembangunan gedung Tower A bedasarkan berita acaranya hingga 15 November 2023. "Kami optimis pihak kedua mengerjakan pembangunan gedung sebelum jatuh tanggal kontrak yang telah disepakati, karena ini untuk masyarakat Provinsi Sumut yang berobat," jelasnya.
Ia mengatakan begitu selesai dibangun, gedung tersebut langsung dioperasionalkan secara bertahap.
"Gedung ini akan dioperasionalkan secara bertahap. Gedung itu sangat berfungsi untuk melayani pasien," ungkapnya.
Editor : Ismail